Tokoh politik seperti Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko) Mahfud MD ikut komentar soal polemik podcast Deddy Corbuzier.
Mahfud menyebut tidak ada hukum Indonesia yang bisa menjerat Dedy Corbuzier maupun kaum LGBT.
"Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia 'berketuhanan' tapi tida ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis). Mengapa?," ucap Mahfud MD.
"Ya karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama," sambungnya.
Naik 8 juta subscriber dalam sehari... GOKIL... Abis undang pak Jaksa Agung...
— Corbuzier (@corbuzier) May 12, 2022
Hebat bgt netizen kita bulak balik...