Karena Terlalu Sering, Pelaku Sampai Lupa Sudah Berapa Kali Menggauli Anak Tirinya Hingga Hamil 5 Bulan
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BI (35) warga Kecamatan Pengandonan yang menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.
Tersangka sendiri terancam kurungan penjara hingga belasan tahun. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres OKU.