Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara atau hukuman pidana mati, kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan.
Gegara Tolak Bagikan Uang Hasil Mencuri Kelapa Sawit, Pemuda Ini Tikam Rekannya Sesama Pencuri saat Tidur
fin.co.id - 13/05/2022, 18:24 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Ilustrasi Kelapa Sawit
TERKINI
Terpopuler
1
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
2 hari lalu
2
Kecewa Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan Bareskrim Polri, Warga Sebut Arsin "Raja Kecil"
2 hari lalu
3
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
4
Tegas! Dedi Mulyadi Tindak Anak Nakal di Depok Akan Dijemput dan Dibawa ke Markas Militer
2 hari lalu
5
KPK Sebut Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil atas Nama Orang Lain, Siapa?
2 hari lalu