Regional . 13/05/2022, 04:38 WIB
Barang bukti yang disita berupa 1 potong baju dan 1 potong celana panjang korban yang berlumuran darah, 1 potong baju dan 1 potong celana tersangka yang berlumuran darah, 1 unit sepeda motor honda Beat warna hitam milik tersangka yang digunakannya mendatangi korban ke tempat kejadian, sepasang sendal warna hitam milik korban ditemukan di lokasi kejadian dan 2 bilah parang masing-masing milik korban dan tersangka.
“Atas tindak pidana yang dilakukan yang mengakibatkan matinya orang, tersangka diancam sesuai Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat KUH Pidana,” tutupnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com