Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Dimiskinkan? Polda Metro Jaya Sita Aset Indra Kenz Dari Jam Tangan Mewah Hingga Uang Miliaran Rupiah
fin.co.id - 12/05/2022, 04:30 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
PPATK telusuri harta yang disembunyika Indra Kenz
TERKINI
Terpopuler
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
2 hari lalu
2
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
2 hari lalu
3
Komnas HAM Sebut Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU tahun 1997
3 hari lalu
4
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
1 hari lalu
5
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
1 hari lalu