Setelah cerita itu, ibu korban minta pendampingan membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Jadi kami antar untuk laporan, pada Minggu pertama di bulan puasa. Sudah laporan ke polisi, jadi penanganan kasusnya kita serahkan ke kepolisian," tuturnya.
(BACA JUGA: Nantang Hendak Ditangkap, Pelaku Begal Tusuk Perut Kanit Resmob Polda Jambi Pakai Tombak)
Laporan itu langsung direspons oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota, dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari hasil penyelidikan selama 10 hari itu, polisi langsung menggerebek tempat tinggal pelaku.
Pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Kemudian digelandang ke Mako Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Gunungjati.
(BACA JUGA: Hilang Sejak Pagi Hari, Balita di Sukabumi Ditemukan Mengambang di Septic Tank oleh Ayahnya)
Katanya, pelaku saat ini sudah berada di penjara Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelakunya sudah kita tangkap, kita amankan dan prosesnya lanjut," terangnya.