Disinggung tujuan kirimkan surat itu, Fais menjelaskan mempunyai temuan apotek-apotek itu menjual obat keras tanpa resep dokter, salah satu obat keras itu adalah obat antibiotik, amoxicillin.
“Kami cuma mengingatkan jangan menjual obat keras tanpa resep dokter,” katanya.