Nasional . 11/05/2022, 15:47 WIB

PKS: Berhenti Beri Ruang Pelaku LGBT, yang Jelas Melanggar Pancasila dan Konstitusi Jangan Diberi Ruang

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ke depan, Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mengawasi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital. 

Kementerian Kominfo punya kewenangan men-takedown konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. 

(BACA JUGA: Undang Pasangan LGBT, Wasekjen PA 212: Umat Islam Boikot Podcast Deddy Corbuzier!)

"Apalagi jika banyak protes dan laporan terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang,” pungkas Jazuli. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com