Entertainment

Babak Baru Kasus Binomo, Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Disita Bareskrim Polri

Mengusut kasus investasi bodong berbasis aplikasi Binomo, Bareskrim Polri sita satu unit mobil Ferrari milik Indra Kesuma atau Indra Kenz

Babak Baru Kasus Binomo, Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Disita Bareskrim Polri
Mobil Ferrari Indra Kenz disita Bareskrim Polri

“Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat perpanjangan masa penahanan pada hari Senin (25/4) terhadap tersangka atas nama VK, RP, dan NK,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022.

Ia menjelaskan perpanjangan masa penahanan dilakukan untuk penyidikan, masing-masing Vanessa Khong dan ayahnya diperpanjang dari tanggal 9 Mei sampai dengan 17 Juni, sedangkan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) diperpanjang dari tanggal 11 Mei sampai dengan 19 Juni 2022.

“Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Gatot. 

Berita Terkait