JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Pramugari Siwi Widi Putranti menyebut pemberian uang Rp647 juta dari putra eks pejabat pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar, dilakukan untuk mencari perhatian alias caper.
Pernyataan tersebut dilontarkan saat Siwi Widi bersaksi di persidangan kasus dugaan pencucian uang Wawan Ridwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022.
(BACA JUGA: Diduga Kecipratan Suap Pajak, Siwi Widi Sudah Kembalikan Rp647 Juta ke KPK)
Mulanya, hakim penasaran dengan alasan Farsha mentransfer uang sebanyak 21 kali dengan total Rp647.850.000 kepada Siwi Widi.
"Terus kenapa dia sampai transfer Rp 647 juta?" tanya hakim ketua Fahzal Hendri.
Siwi Widi berasumsi uang tersebut diberikan Farsha untuk mentraktir dengan tujuan mencari perhatiannya.
(BACA JUGA: Kata KPK, Siwi Widi Janji Balikin Duit Suap Eks Pejabat Pajak)
"Mungkin pada saat itu percakapan saya dengan Farsha, dan Farsha mencoba membayarkan, mungkin mencari perhatian," tutur Siwi.
Mendengar pernyataan jawaban tersebut, hakim menyebut Siwi terlalu percaya diri alias kepedean.
Ia lantas mencecar hubungan Siwi Widi dengan Farsha.
(BACA JUGA: Profil dan Biodata Siwi Widi, Eks Pramugari yang Diduga Kecipratan Suap Rp647 Juta)
"Mencari perhatian? Pede amat Saudara. Katanya sudah dekat, perhatian apalagi? Pacaran enggak nih? Sehingga bisa-bisanya dia mentransfer uang gitu lho," cecar hakim Fahzal.
Siwi pun mengaku saat itu Farsha sempat memintanya untuk berpacaran. Namun ia tolak.
"Sebenarnya, waktu itu Farsha meminta saya jadi pasangannya. Tapi waktu itu saya belum paham Farsha, jadi saya agak takut," ucap Siwi.
(BACA JUGA: Profil dan Biodata Siwi Widi, Eks Pramugari yang Diduga Kecipratan Suap Rp647 Juta)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq