Diduga Kecipratan Suap Pajak, Siwi Widi Sudah Kembalikan Rp647 Juta ke KPK

Diduga Kecipratan Suap Pajak, Siwi Widi Sudah Kembalikan Rp647 Juta ke KPK

Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Terima Uang Korupsi dari Wawan Ridwan-@siwi__sidi-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang sebesar Rp647 juta dari mantan Pramugari PT Garuda Indonesi Siwi Widi Putranti.

Uang ratusan juta itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan.

"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi, saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu, 2 Februari 2022.

(BACA JUGA:Kata KPK, Siwi Widi Janji Balikin Duit Suap Eks Pejabat Pajak)

KPK, kata Ali, mengapresiasi sikap kooperatif Siwi yang telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.

Meski demikian, lanjutnya, KPK berharap Siwi kembali kooperatif memenuhi panggilan apabila keterangannya dibutuhkan di persidangan. 

"Namun demikian untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan Terdakwa, tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan Majelis Hakim," ucap Ali.

(BACA JUGA:Profil dan Biodata Siwi Widi, Eks Pramugari yang Diduga Kecipratan Suap Rp647 Juta)

Sebelumnya, jaksa mengungkap aliran dana yang diduga diterima Wawan juga mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diduga kecipratan suap tersebut yakni mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).

Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, Siwi disebut sebagai teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Wawan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Farsha Kautsar.

(BACA JUGA:Gegara Diduga Kecipratan Suap Eks Pejabat Pajak, Siwi Widi Bakal Dipanggil KPK)

Nama Siwi Widi sendiri tidak asing. Namanya pernah menjadi perbincangan publik karena salah satu postingan akun twitter @digeeembok. Pemilik akun tersebut menyebut Siwi Widi sebagai wanita simpanan atau 'gundik' salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia. Siwi Widi pun melaporkan postingan tersebut ke polisi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: