12. Bahwa jika pemerintah tidak mematuhi Putusan MA yang bersifat final dan mengikat tersebut, dengan tetap memberikan jenis vaksin yang tidak halal kepada kaum muslimin, maka telah terjadi pelanggaran hukum dan pelanggaran Hak Azasi Manusia, khususnya kepada umat Islam di Indonesia. Yang hal ini akan kami bawa pada Mahkamah Internasional.
Layangkan Somasi, YKMI Kecewa Pemerintah Abaikan Putusan MA Terkait Kewajiban Vaksin Halal
fin.co.id - 09/05/2022, 14:21 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Ilustrasi - YKMI
TERKINI
Terpopuler
1
QRIS GPN dan Kedaulatan Pembayaran: Antara Perlindungan Domestik dan Tantangan Global
2 hari lalu
2
Bawa 3 Tuntutan, Ojol Ancam Demo "Brutal" di Jakarta
1 hari lalu
3
Artis Dunia Angelina Jolie Kembali Nyatakan Dukungan utuk Palestina
2 hari lalu
4
Tito Karnavian Siapkan Skenario Retreat Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah Baru
2 hari lalu
5
Persaudaraan 98: Tuntutan Pemberhentian Wapres Bertentangan dengan UUD 1945
1 hari lalu