Regional

Tak Tahan Tiap Lihat BH di Jemuran, Ini yang Dilakukan Pria Ini Usai Dapat BH

fin.co.id - 07/05/2022, 12:31 WIB

ML dengan dua BH yang dicurinya

SELONG, FIN.CO.ID – ML, seorang pemuda 23 tahun selalu tak kuasa menahan nafsu jika melihat pakaian dalam wanita BH di jemuran.

Jika melihat BH dijemur dan pemiliknya tidak terlihat, langsung diambilnya.

Tapi warga Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tidak bisa berulang lagi saat ini.

(BACA JUGA: Lihat Celana Dalam Warna Pink di Jemuran, Tak Disangka, Pria Ini Lakukan Masturbasi)

Sebab ML sudah ditangkap saat mencuri dua BH yang terjemur di pekarangan rumah Umar Fendi di Dusun Presak Sire, Desa Montongbaan Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Dia ditangkap pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 12.00 WITA.

Diceritakan Kapolsek Sikur IPTU Dewa Astawa, ML saat itu tengah melintas di depan rumah UF menggunakan motor Beat bernopol DR 5150 LS. Saat itu, ML melihat jemuran yang berada di pekarangan rumah Umar.

(BACA JUGA: Pencuri 'Celana Dalam' di OTT Pemiliknya, Dibuntuti Hingga ke Pondok Kebun Ternyata Digunakan untuk...)

Kemudian ML berhenti dan berjalan kaki menuju tempat jemuran. ML lalu mengambil BH milik istrinya Umar. Setelah menguasai BH tersebut, ML kemudian menciumnya dan menggosokkan BH tersebut ke kemaluannya.

Kemudian saat itu juga langsung dilihat oleh Umar. Sontak ML kaget dan BH yang di tangannya pun langsung dilepas dan dibuang ke tanah. Melihat kejadian tersebut, membuat Umar dan masyarakt sekitar tidak tinggal diam dan langsung mengamankan ML, kemudian melaporkannya ke Polsek Sikur.

“Selang beberapa menit, anggota Polsek langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Sikur untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya juga sudah melakukan hal serupa. Total pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua BH berwarna biru tua dan warna hijau, satu motor merek Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS. Sementara untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 364 KHUP tentang tindak pidana pencurian.

 

Admin
Penulis
-->