JAKARTA, FIN.CO.ID - Rekayasa lalu lintas dengan sistem One way atau satu arah di jalan Tol Trans Jawa akan diberlakukan 24 jam selama tiga hari.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantybudi.
Dikatakannya sistem satu arah (one way) dimungkinkan berlaku selama 24 jam pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.
(BACA JUGA:Breaking News: One Way Diperpanjang, Dari SS Bawen Sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek)
Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat yang terdampak one way untuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.
"Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu (8/5)," katanya, Jumat, 6 Mei 2022.
Menurut dia, Polri akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam.
(BACA JUGA:Update Kondisi Lalin Pukul 00.00 WIB: Sejumlah Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Tol Arah Jakarta)
Oleh karena itu, Firman mengimbau masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada sore hingga malam hari.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq