"Hasil penyelidikan sementara, diduga pengendara mobil lalai dan ceroboh saat mendahului. Serta tidak berkompeten dalam berkendara," ujar Kanit Gakkum Ipda Rudi Widarto, Jumat, 6 Mei 2022.
Dia menambahkan anggota piket unit Gakkum telah melakukan olah TKP, menggali keterangan saksi dan mengecek korban usai mendapat laporan kecelakaan.
(BACA JUGA: Dua Minibus Adu Bagong, Satu Masuk ke Sawah)
Kendaraan yang terlibat telah diamankan di kantor Satlantas Polres Lahat. "Pengemudi mobil juga telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.