Regional . 07/05/2022, 05:15 WIB
"Hasil penyelidikan sementara, diduga pengendara mobil lalai dan ceroboh saat mendahului. Serta tidak berkompeten dalam berkendara," ujar Kanit Gakkum Ipda Rudi Widarto, Jumat, 6 Mei 2022.
Dia menambahkan anggota piket unit Gakkum telah melakukan olah TKP, menggali keterangan saksi dan mengecek korban usai mendapat laporan kecelakaan.
(BACA JUGA:Dua Minibus Adu Bagong, Satu Masuk ke Sawah)
Kendaraan yang terlibat telah diamankan di kantor Satlantas Polres Lahat. "Pengemudi mobil juga telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id