Regional . 07/05/2022, 05:15 WIB
"Hasil penyelidikan sementara, diduga pengendara mobil lalai dan ceroboh saat mendahului. Serta tidak berkompeten dalam berkendara," ujar Kanit Gakkum Ipda Rudi Widarto, Jumat, 6 Mei 2022.
Dia menambahkan anggota piket unit Gakkum telah melakukan olah TKP, menggali keterangan saksi dan mengecek korban usai mendapat laporan kecelakaan.
(BACA JUGA: Dua Minibus Adu Bagong, Satu Masuk ke Sawah)
Kendaraan yang terlibat telah diamankan di kantor Satlantas Polres Lahat. "Pengemudi mobil juga telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com