Namun, Ahok yang merupakan incumbent kalah di putaran kedua. Selanjutnya, Ahok menjalani sidang kasus penistaan agama.
Dia divonis bersalah dan harus mendekam di penjara Mako Brimob Kelapa Dua.
(BACA JUGA: Beda 180 Derajat! Ahok Pernah Larang Takbir Keliling, Anies Justru Buka Ruang Publik untuk Semua Agama)
(BACA JUGA: Pernyataan Singkat Ahok Komentari Pernyataan Luhut Naikan Pertalite dan LPG 3 Kg: Belum Ada )