Regional . 04/05/2022, 19:28 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Tahanan Polres Muna, Sulawesi Tenggara bernama Amis Ando (45) meninggal dunia usai ditahan di sel selama 12 jam.
Amis Ando, ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
(BACA JUGA: Roy Suryo Jawab Tantangan Hacker Anonim: Tantangannya Salah dan Bodoh, Memangnya Bengkel Otomotif?)
Menurut pengakuan salah seorang keluarga korban, Fajar, mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian keluarganya itu.
Dia mengaku bahwa pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga almarhum.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar.
Sementara itu, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.
(BACA JUGA: Ternyata Arus Mudik Masih Terjadi, H+1 Lebaran Pemudik Masih Cukup Tinggi, Begini Data Kemenhub)
"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari saat dikonfirmasi dari Kendari, Rabu, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," katanya singkat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com