“Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat, dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan. Di sini lebih aman dan leluasa,” imbuh Menhub.
(BACA JUGA:PT KAI Prediksi Puncak Arus Balik Mulai H+3 Lebaran)
Menhub menjelaskan, sejumlah rest area di jalan arteri telah disiapkan baik oleh pemda, kepolisian, maupun unsur terkait lainnya.
“Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, kantor polisi, dan tempat-tempat lainnya sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara,” jelas Menhub.