Sore ini, Polres Subang juga memastikan Jalan Raya Tangkuban Parahu-Subang, di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sudah bisa kembali dilintasi kendaraan.
Kapolres Subang AKBP Sumarni memastikan polisi sudah ada di lokasi untuk menangani arus lalu lintas kendaraan akibat longsor.
(BACA JUGA: Airlangga: Idulfitri 1443 Hijriah Momentum Jaga Kekompakan dan Persatuan Jelang Pemilu 2024)
"Itu di dekat Tugu Simpang Dua Anak Cukup, namun sudah ada petugas dan sekarang jalan sudah bisa dilalui," kata Sumarni di Subang, Jawa Barat, Senin.
Selain itu, menurutnya jalan tersebut sudah bisa dilalui oleh dua arus lalu lintas, baik yang ke arah Subang, maupun ke arah Bandung.