1.344 Napi Lapas Kelas IIA Kota Bekasi Dapat Remisi Idulfitri, 15 Orang Dinyatakan Bebas
Sebanyak 1.344 napi tersebut mendapat remisi dan 15 napi dinyatakan bebas.
“Semua yang diberikan oleh pihak keluarga untuk warga binaan tetap melakukan prosedur sesuai SOP baik secara manual atau pun X-Ray guna menghindari barang barang yang dilarang masuk ke dalam lapas,” jelasnya.
Menurut Hensah untuk makanan jenis ketupat memang sudah semestinya di belah terlebih dahulu seperti buah segar yang besar agar tidak digunakan menyelundupkan barang jenis narkoba ke dalam lapas, terpantau pemeriksaan barang makanan serta pakaian yang di bawa pihak keluarga berjalan dengan ketat dan juga teliti. (Tuahta Simanjuntak)