Nasional

Pengakuan Tiga Anggota Ditpolairud Dibawa Kabur 'Kapal Hantu', Sempat Dikeroyok di Atas Kapal dengan Tujuh...

Ketiga anggotanya itu dikeroyok tujuh orang pelaku hingga mereka terduduk tidak berdaya ketika berada di dalam 'kapal hantu' tersebut.

Pengakuan Tiga Anggota Ditpolairud Dibawa Kabur 'Kapal Hantu', Sempat Dikeroyok di Atas Kapal dengan Tujuh...
Ilustrasi 'Kapal Hantu' yang digunakan untuk menyelundupkan lobster.

Adapun enam orang pelaku tersebut berinisial Az (55), Ar (32), Y (44), R (29), Jef (55), dan A (28). Mereka warga Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Barang bukti yang bernilai sekitar Rp16 miliar lebih tersebut diduga akan diselundupkan oleh para pelaku ke Singapura maupun Vietnam melalui perairan laut Banyuasin-Batam.

 

Berita Terkait