JAKARTA, FIN.CO.ID - Dua tersangka pencuri kotak amal Wihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat akhirya diamankan petugas.
Dua tersangka yang ditangkap Polsek Metro Taman Sari berinisial KP dan AK.
(BACA JUGA: Mbok Yem, Primadona Gunung Lawu Turun Gunung, Begini Momennya)
Mereka ditangkap terpisah, yakni KP di wilayah Taman Sari pada Minggu (24/4) dan AK diamankan di Tangerang pada Rabu (27/4).
"Kita tangkap kedua pelaku di hari yang berbeda. Sekarang sudah diamankan di Polsek," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis, 28 April 2022.
Rohman mengatakan, dua tersangka itu merupakan karyawan yang bekerja di wihara.
Tersangka KP sebagai petugas keamanan sedangkan AK bekerja sebagai office boy.
(BACA JUGA: Dua Kapal Tanker Asing Bawa CPO, Tujuannya India dan Uni Emirat Arab, Diamankan TNI AL Karena...)
Aksi keduanya terungkap setelah salah seorang pengurus wihara bernama Shirley Wijaya memeriksa kotak amal yang ada di lingkungan wihara pada Kamis (7/4).
Setelah diperiksa, kotak amal yang diperkirakan berisi uang sebesar Rp5 juta itu hilang.
Shirley pun coba memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi.
Namun demikian, Shirley mendapati kabel dari kamera CCTV itu sudah dipotong diduga dilakukan kedua tersangka.
(BACA JUGA: PSI Tuding Anies Bagikan Kaos ke Pemudik, Politisi Demokrat: Ngga Berhenti Untuk Melancarkan Fitnah)
Atas temuan tersebut, Shirley lalu melapor ke Polsek Taman Sari.
Penyidik pun langsung bergerak cepat mencari pelaku sesaat setelah laporan tersebut masuk ke Polsek Taman Sari.