Bekerja Sama dengan Polres Salatiga, Bea Cukai Semarang Kembali Sita Tembakau Gorila
Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga menyita 17,1 gram tembakau gorila.
Setelah dibuatkan surat bukti penindakan NPP, AS pun dibawa petugas ke Polres Salatiga.
Atas perkara dan barang hasil penindakan diserahterimakan petugas Bea Cukai Semarang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.