Tingkatkan Pemahaman Masyarakat akan Aturan Kepabeanan, Dua Kantor Bea Cukai Gelar Sosialisasi
Bea Cukai di berbagai daerah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui penerimaan bea masuk, bea keluar, pajak dalam rangka impor.
"Selalu lacak resi pengiriman barang impor di beacukai.go.id/barangkiriman. Jika nomor resi yang diberikan tidak dapat dilacak di laman tersebut, maka dapat dipastikan barang tersebut tidak ada/tidak pernah masuk ke Indonesia. Bea Cukai juga tidak memberikan hukuman pidana penjara pada penerima barang. Selain itu, apabila ada barang kiriman yang memerlukan dokumen tertentu dalam penyelesaiannya atau pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang harus diselesaikan, Bea Cukai akan mengirimkan surat resmi kepada penerima barang. Pembayaran bea masuk dan pajak pun menggunakan kode billing, sehingga tidak ada transfer ke rekening pribadi," tegas Aryani.