Tangerang . 27/04/2022, 12:13 WIB
Dia menambahkan, kegiatan penertiban pedagang dan parkir liar di jalan tol adalah kegiatan preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Penertiban ini juga untuk mencegah potensi-potensi yang dapat menghambat arus lalu lintas di jalan tol," tandasnya. (RIKHI FERDIAN)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com