Airlangga menegaskan, kebijakan larangan ekspor diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.
Menko Airlangga Pastikan, Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Bakal 'Dipelototi' Secara Ketat
fin.co.id - 27/04/2022, 07:34 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
TERKINI
Terpopuler
1
Ikut Instruksi Wabup Mario, TN Manusela Lanjutkan Pencarian Firdaus di Gunung Binaiya
1 hari lalu
2
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman
2 hari lalu
3
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Telegram Panglima TNI yang Mengerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari
2 hari lalu
4
Dedi Mulyadi Gaji Rp10 Juta per KK Jika Jadi Gubernur Jakarta, Jubir Pramono: Salah Hitung Kali
2 hari lalu
5
107 Perusahaan Lintas Industri Hadiri IRCA 2025: Sinyal Positif Kepatuhan Hukum
1 hari lalu