Bikin Nyesek, Curi HP Anak Sendiri Demi Beri Makan Cucu, Nenek Ini Ditahan Polisi

fin.co.id - 27/04/2022, 13:43 WIB

Bikin Nyesek, Curi HP Anak Sendiri Demi Beri Makan Cucu, Nenek Ini Ditahan Polisi

Nenek Alimin yang ditahan polisi karena laporan anak kandungnya

“HP nya di ruang tamu, tidak di dalam kamar,” imbuhnya.

HP anaknya tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 1,6 juta. Hasil penjualan HP diakuinya digunakan untuk membayar utang. 

“Udah lama HP-nya saya jual, udah empat bulanan. Uangnya untuk saya bayar utang,” tuturnya.

Sementara, Kapolsek Sandubaya Kompol Nasrullah mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 04.00 WITA. Yang melaporkan peristiwa tersebut yakni anaknya, Suhaeni sendiri.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa ada HP dijual, yang identik dengan barang bukti yang hilang. 

“Kami melakukan penyelidikan sampai ke Lombok Tengah (Loteng),” katanya.

Dari penyelidikan tersebut, ditemukanlah identitas pelaku, yakni orang tuanya korban sendiri. Pelaku diamankan di rumahnya. Dari proses penyelidikan, pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut. 

Caranya dengan masuk ke dalam rumah anaknya melewati pintu, yang saat itu tidak dalam keadaan terkunci. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,2 juta. 

“Selain pelaku, barang bukti yang berhasil kita amankan berupa HP korban merek Oppo A54,” sebutnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku ialah Pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga. Untuk saat ini, ada upaya dari pihak keluarga untuk melakukan restorative justice, karena pelaku dan korban memiliki darah yang sangat erat. 

“Dalam waktu dekat, berkasnya akan kami selesaikan dan ini akan diselesaikan secara restorative justice,” pungkasnya. 

 

Admin
Penulis