JAKARTA, FIN.CO.ID - Wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia khususnya 'jalur tikus' di Kalimantan Barat diperketat jelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif Makanis 643/Wanara Sakti memperketat jalan tidak resmi atau jalan tikus di wilayah perbatasan.
(BACA JUGA:Jajaran PLBN di Kalbar Siap mendukung Pembukaan Perlintasan Perbatasan Indonesia-Malaysia)
Perwira Penerangan (Papen) Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wns Kapten Chk Indra Ismana mengatakan, jelang Lebaran 2022, terjadi peningkatan pelanggaran pelintas batas dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Para PMI ilegal menggunakan jalur ilegal terutama di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kanan dan kiri di PLBN Entikong," kata Indra, Selasa, 26 April 2022.
Indra menjelaskan, pihaknya banyak menemui kasus pelanggaran pelintas batas secara ilegal.
elintas batas secara ilegal merupakan kasus yang banyak ditemui, dan merupakan urutan nomor satu aktivitas ilegal di perbatasan RI-Malaysia.
(BACA JUGA: Bukan Toba, Ternyata 'Laut' Kaspia di Perbatasan Asia dan Eropa Adalah Danau Terbesar di Dunia)
"Selama bertugas banyak sekali kami temui pelintas batas ilegal di jalur tikus tersebut, apalagi ketika PLBN Entikong ini belum dibuka. Mereka yang masuk secara ilegal ini untuk proses selanjutnya kami serahkan ke pihak Imigrasi, sementara barang bawaannya diserahkan ke pihak Bea Cukai," katanya.
Menurutnya, selain melakukan patroli rutin seminggu sekali, Satgas Pamtas juga sering melakukan patroli gabungan sebulan sekali bersama instansi terkait seperti dari Bea Cukai, Karantina dan Imigrasi.
Kemudian lanjutnya, selain pelanggaran pelintas batas, Satgas Pamtas 643/Wns juga beberapa kali berhasil menggagalkan usaha penyeludupan narkoba asal Malaysia.
"Satu bulan lalu kami berhasil menggagalkan upaya seorang PMI menyelundupkan narkoba jenis ekstasi sebanyak 495 butir di wilayah Pos Pangah, Kecamatan Entikong," ujarnya.
(BACA JUGA: Rhoma Irama Kembali ke Golkar, Pengamat: Kepemimpinan Airlangga Mirip dengan Akbar Tandjung )
Kemudian lanjutnya, untuk wilayah PLBN Entikong, Satgas Pamtas 643/Wns juga telah dua kali menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 gram dan narkoba jenis ekstasi.
"Kegiatan patroli ini akan terus kami tingkatkan guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang ilegal termasuk penyelundupan narkoba," katanya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq