MUI Keluarkan Fatwa Haram Membaca Al-Qur'an di Atas Trotoar, Begini Alasannya

fin.co.id - 26/04/2022, 21:58 WIB

MUI Keluarkan Fatwa Haram Membaca Al-Qur'an di Atas Trotoar, Begini Alasannya

Sekitar 500 warga Jakarta baca Alquran di Halaman Masjid Islamic Center Jakarta (islamic-center.or.id/)

"Bahwa jika ada orang yang sedang mengerjakan kegiatan lalu kita membaca Al-Qur’an di dekatnya, lalu ia bisa mendengar bacaan kita tapi tidak bisa menyimak dengan hormat bacaan Al-Qur’an itu, maka yang berdosa bukan orang yang tidak menyimak itu, tapi yang berdosa adalah yang membaca Al-Qur’an karena ia yang menyebabkan orang lain tidak memperhatikan Al-Qur’an dengan hormat,” tutupnya.

 

 

Admin
Penulis