Kegiatan koordinasi terkait pemanfaatan DBHCHT juga dilakukan Bea Cukai bersama pemerintah daerah di beberapa wlayah. Bea Cukai Sumbawa bersama Pemkab Sumbawa melakukan sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Camat Utan, Kanit Tipidter Polres Sumbawa, serta Kapolsek Utan. Terkait penegakan hukum, koordinasi dilakukan di dua wilayah, yaitu Bea Cukai Lampung yang melakukan koordinasi bersama Pemkab Lampung Timur dan Pringsewu 20 April 2022, dan koordinasi oleh Satpol PP Provinsi Lampung bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dengan menghadirkan Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat, M. Ade sebagai narasumber.