Mudik Pakai Kendaraan Umum? Motor dan Mobil yang tak Dibawah Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat Lho...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan masyarakat dapat menitipkan motor dan mobil yang tidak dibawa saat mudik ke kantor polisi terdekat.
(BACA JUGA:Tol Jateng dan Jatim Tersambung, Dioperasikan untuk Mudik Lebaran)
Meski demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Jokowi.