Mudik Pakai Kendaraan Umum? Motor dan Mobil yang tak Dibawah Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat Lho...

fin.co.id - 25/04/2022, 16:12 WIB

Mudik Pakai Kendaraan Umum? Motor dan Mobil yang tak Dibawah Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat Lho...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

(BACA JUGA: Tol Jateng dan Jatim Tersambung, Dioperasikan untuk Mudik Lebaran)

Meski demikian, pemerintah pada 2022 masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan juga griya lebaran atau open house.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Jokowi.

Admin
Penulis