Tak Mau Diputusin, Dosen AS Tikam Wanita China hingga Tewas, Pengadilan Jatuhi Vonis Mati
Pengadilan di China menjatuhi hukuman mati terhadap seorang dosen berkebangsaan Amerika Serikat atas tuduhan pembunuhan terhadap kekasihnya.
(BACA JUGA:Jangan Lempar Tuduhan Sepihak, China: Investigasi Pembunuhan Massal di Bucha )
Baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum telah memberikan keterangan dan bukti-bukti. Pihak pengadilan juga menyewa seorang penerjemah untuk membantu terdakwa selama menjalani persidangan.