Internasional . 23/04/2022, 19:42 WIB

Tak Mau Diputusin, Dosen AS Tikam Wanita China hingga Tewas, Pengadilan Jatuhi Vonis Mati

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Jangan Lempar Tuduhan Sepihak, China: Investigasi Pembunuhan Massal di Bucha )

Baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum telah memberikan keterangan dan bukti-bukti. Pihak pengadilan juga menyewa seorang penerjemah untuk membantu terdakwa selama menjalani persidangan. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com