Pencuri 48 Gram Emas Ditangkap Polisi, Tiga Diantaranya Ibu Rumah Tangga

fin.co.id - 23/04/2022, 18:33 WIB

Pencuri 48 Gram Emas Ditangkap Polisi, Tiga Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Lima pelaku pencuri emas di pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, diringkus polisi.

"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 diantaranya perempuan," ucapnya.

Dikatakan Zain, para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran Lampung dan Palembang.

(BACA JUGA:Tiga Pasar Tumpah di Tangerang Ini Disebut Polisi Jadi Biang Macet Saat Mudik Lebaran 2022)

Saat ini, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kendati begitu, Zain juga mengatakan, Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandasnya. (RIKHI FERDIAN)

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.