Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Said Didu: Hanya Pencitraan!

fin.co.id - 23/04/2022, 08:18 WIB

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Said Didu: Hanya Pencitraan!

M. Said Didu

"Saya yakin kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak akan sulit dilaksanakan karena dampak negatifnya sangat banyak. Ini hanya program pencitraan," kata Said Didu. 

Diberitakan sebelumnya, mulai tanggal 28 April 2022 mendatang, pemerintah resmi melarang ekspor minyak goreng (Migor) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi usai memimpin rapat kabinet tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. 

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip FIN melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 22 April 2022.

Jokowi menegaskan akan kebijakan itu akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang. 

"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," papar Jokowi.

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca