News . 21/04/2022, 22:11 WIB

Polisi Kembali Sita Aset Tersangka Kasus KSP Indosurya, Dua Lantai Apartemen Senilai Ratusan Miliar

Polisi telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI, yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sedangkan seorang lainnya yang bernama Suwito Ayub (SA) masih menjadi buron.

Bareskrim Polri pun mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu Suwito yang diduga kabur ke luar negeri.

(BACA JUGA: Nasabah KSP Indosurya Ingin Semua Tagihan Segera Tuntas)

"Di sini kami sudah minta bantuan Divhubinter untuk terbitkan red notice. Mudah-mudahan diketahui keberadaannya," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com