News . 21/04/2022, 22:11 WIB
Polisi telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI, yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Sedangkan seorang lainnya yang bernama Suwito Ayub (SA) masih menjadi buron.
Bareskrim Polri pun mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu Suwito yang diduga kabur ke luar negeri.
(BACA JUGA: Nasabah KSP Indosurya Ingin Semua Tagihan Segera Tuntas)
"Di sini kami sudah minta bantuan Divhubinter untuk terbitkan red notice. Mudah-mudahan diketahui keberadaannya," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com