Kasus Pembunuhan Dua Sejoli, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup
fin.co.id - 21/04/2022, 13:59 WIB
Kolonel Infanteri Priyanto mengaku tidak mengetahui bahwa Handi Saputra masih dalam keadaan hidup saat dibuang ke Sungai Serayu.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
3
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
4
Izin IPAL Belum Lengkap, BGN Setop Sementara Operasional 13 Dapur MBG di Kudus
3 hari lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu