Gatot mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Rossa di Bareskrim Polri . Pemeriksaan akan dimulai pada sore nanti.
"Rossa sudah konfirmasi hadir sore ini," ucap Gatot
(BACA JUGA: Kunjungi Ponpes dan UMKM Garut, Airlangga Banjir Dukungan Jadi Presiden)
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot rading DNA Pro menyeret terhadap beberapa publik figure.
Seperti Ivan Gunawan, DJ Una, Ello,Rizky Billar, dan Billy Syahptra
Ivan Gunawan dan Rizky Billar sudah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Selain itu Ivan dan Rizky telah mengembalikan uang dari hasil pemberian robot trading DNA Pro.
Selain itusebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.