Batal Klarifikasi Dirut Pertamina, Dewas KPK: Minta Diundur

fin.co.id - 21/04/2022, 15:51 WIB

Batal Klarifikasi Dirut Pertamina, Dewas KPK: Minta Diundur

Ilustrasi KPK.

(BACA JUGA: Laporan AS Soroti TWK dan Kasus Etik Lili Pintauli, KPK: Clear, Sanksi Sudah Dijalankan)

Pertama, Lili dinyatakan terbukti berkomunikasi secara langsung dengan pihak berperkara di KPK dalam hal ini Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

Kedua, Lili juga terbukti telah memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Syahrial. Hal itu dilakukan agar pengurusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis, pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai terkait pembayaran uang jasa pengabdian senilai Rp53,3 juta.

Admin
Penulis