Nasional

Bareskrim Tahan Adik Indra Kenz, Diduga Samarkan Duit Haram Binomo Lewat Kripto

Penyidik Bareskrim Polri menahan Nathania Kesuma, adik tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Bareskrim Tahan Adik Indra Kenz, Diduga Samarkan Duit Haram Binomo Lewat Kripto
Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah aset milik afiliator Binomo Indra Kenz.

(BACA JUGA:Dicekal, Pacar hingga Adik Indra Kenz Tak Boleh ke Luar Negeri )

Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang.

"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar," kata Gatot, Senin, 18 April 2022.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar.

Berita Terkait