Entertainment

Tiba di Bareskrim Polri, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bawa Uang Tunai

fin.co.id - 20/04/2022, 17:36 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora penuhi panggilan Bareskrim Polri bawa uang

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali dijadwalkan Rabu, 20 April 2022.

“Tadi setelah rilis, dikonfirmasi ke penyidik lagi, (pemeriksaan) dijadwalkan Rabu, 20 April 2022,” kata Gatot.

Sebagai informasi, Rizky Billar dan sang istri Lesty Kejora diduga menerima sejumlah uang dari petinggi DNA Pro. Namun, nominal dari uang tersebut belum diketahui jumlahnya

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

 

Admin
Penulis
-->