Kasus Mafia Minyak Goreng, Guru Besar Fakultas Hukum Sebut Korupsi Berjemaah hingga Kejahatan Korporasi

fin.co.id - 20/04/2022, 21:13 WIB

Kasus Mafia Minyak Goreng, Guru Besar Fakultas Hukum Sebut Korupsi Berjemaah hingga Kejahatan Korporasi

Ilustrasi korupsi. (pixabay)

Masyarakat tentu akan menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng. 

"Kalau tidak, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan kepada aparat penegak hukum," ucapnya. 

(BACA JUGA: Sindir Dirjen Perdagangan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Said Didu: Permainan Kemendag Cantik Sekali)

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia, salah satunya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Admin
Penulis