Nasional . 20/04/2022, 21:13 WIB
Masyarakat tentu akan menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng.
"Kalau tidak, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan kepada aparat penegak hukum," ucapnya.
(BACA JUGA: Sindir Dirjen Perdagangan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Said Didu: Permainan Kemendag Cantik Sekali)
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia, salah satunya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com