Regional . 19/04/2022, 20:57 WIB
“Sementara tubuh korban disimpan terpisah, dengan terikat dibungkus dalam karung yang ditemukan Tim Gabungan di semak-semak jurang,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku RF dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang tentang perlindungan anak.
“Tersangka dikenakan ancaman hukuman pidana minimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com