JAKARTA, FIN.CO.ID - Laporan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh pengguna media sosial Facebook akun Karna Wijaya tengah dipelajari polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah menerima pelaporan dan penyidik sedang mempelajarinya.
(BACA JUGA: Minimarket Alfamart Ambruk dan Jatuh Korban, Manajemen Bilang Begini)
"Sudah (diterima), dipelajari dulu," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 19 April 2022.
Zulpan memastikan, setiap laporan yang diterima Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti dan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya apabila telah memenuhi persyaratan.
"Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Guntur Romli melaporkan pengancaman terhadap dirinya dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4).
(BACA JUGA: Link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, KTP Luar Jakarta Boleh Daftar, Kuota Masih Banyak)
Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya tanggal 18 April 2022.
Guntur mengungkapkan akun media sosial tersebut memuat foto dirinya dan istrinya serta sejumlah pegiat media sosial seperti Eko Kuntadhi, Deny Siregar hingga Ade Armando, dengan narasi "satu per satu dicicil massa".
"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada 'postingan' dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu 'satu per satu dicicil massa'," ujarnya.
Guntur mengatakan akun media sosial tersebut juga menuliskan komentar dengan kata-kata "disembelih" dan "dibedil".
(BACA JUGA: Guntur Romli Jadi Target 'Dicicil Massa', Akun Facebook Karna Wijaya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya)
Dia pun menilai komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga melaporkannya ke pihak berwajib.
Dia mengungkapkan akun media sosial tersebut juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq