Jaksa Agung Ancam Sikat Menteri yang Terlibat Minyak Goreng Langka

fin.co.id - 19/04/2022, 17:21 WIB

Jaksa Agung Ancam Sikat Menteri yang Terlibat Minyak Goreng Langka

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menindak siapapun yang terlibat kelangkaan minyak goreng, termasuk menteri.

IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

Sedangkan, untuk tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, yang juga terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

"Kami tegaskan bahwa negara akan hadir dan selalu hadir untuk mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas. Dan kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," ujarnya.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi