PPATK dan seluruh K/L , katanya, diminta untuk terus meningkatkan layanan digital dengan mengembangkan platform-platform pelayanan baru.
“Menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi, real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” jelasnya.