Permintaan Jokowi pada PPATK: Harus Jeli Modus Baru TPPU dan Pendanaan Teroris
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk dapat membaca modus-modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme
PPATK dan seluruh K/L , katanya, diminta untuk terus meningkatkan layanan digital dengan mengembangkan platform-platform pelayanan baru.
“Menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi, real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” jelasnya.