Regional . 18/04/2022, 20:22 WIB

Ibu Bunuh dan Aniaya Anak Kandung di Brebes Ternyata Alami Gangguan Kepribadian Sejak Remaja

Gangguan jiwa ini juga sudah mengganggu terduga pelaku dalam beraktivitas sehari-hari. Kejiwaan ini juga sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, fungsi ekonomi, maupun fungsi sebagai seorang ibu.

Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa yang berat.

"Waham yang ada dalam ibu ini sudah menetap enam bulan terakhir. Jadi, ini bukan sebuah kejadian yang baru dialami. Ini bukan gangguan jiwa yang baru dialami. Tapi ini adalah sebuah rangkaian. Bahkan, saat kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, ada gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak sampai dewasa," lanjut dia.

(BACA JUGA: Terungkap, Ternyata Polisi yang Jadi Eksekutor Penembak Mati Pegawai Dishub Makassar )

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan dan pembunuhan anak kandung ini merupakan puncak dari gangguan jiwa yang dialami terduga pelaku.

Pemeriksaan yang dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemeriksaan mental/kejiwaan dan pemeriksaan kepribadian ini, terduga pelaku sudah mengalami gangguan kepribadian sejak masih remaja.

"Tetapi saat remaja, terduga pelaku masih bisa mengendalikan gangguan kepribadiannya. Kami menyebutnya dengan istilah sublimasi, di mana saat mengalami gangguan jiwa, ia bisa mengaturnya untuk menjadi hal yang positif. Saat masih mampu mengendalikan gangguan itu, ia masih terlihat seperti orang normal," jelasnya.

(BACA JUGA: Pria Ini Dibacok karena Jadi Penyebab Istri Orang Ditangkap Polisi )

Berdasarkan teori dan praktik kedokteran, lanjutnya, terduga pelaku bisa sembuh dari gangguan jiwa tersebut. Namun upaya penyembuhan ini membutuhkan waktu sampai bertahun-tahun.

Hal ini karena, gangguan jiwa yang dialami terduga pelaku sudah berlangsung cukup lama.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com