Ade Armando Tuntut Sekjen PAN Minta Maaf, Teddy Gusnaidi: Jangan Mau, Bisa Saja Itu Jebakan

fin.co.id - 18/04/2022, 13:37 WIB

Ade Armando Tuntut Sekjen PAN Minta Maaf, Teddy Gusnaidi: Jangan Mau, Bisa Saja Itu Jebakan

Teddy Gusnaidi

1. Bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama;

2. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya;

3. Bahwa yang dicuitkan Saudara mendukung tindakan hukum tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa aa sudah diputus bersalah;

4. Bahwa cuitan saudara mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Untuk itu, kami selaku kuasa hukum mengatakan bahwa perbuatan saudara merugikan klien kami dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mental klien kami.

Muanas meminta Eddy menghapus cuitan dan meminta maaf kepada Ade Armando. Jika tidak, ia akan melanjutkan protes dengan melakukan gugatan pidana dan perdata.

 

Admin
Penulis